Tugas Pokok
Tugas Pokok dan Fungsi
1.    Ketua Umum
Tugas Pokok:
- Memimpin organisasi KA8ISA untuk mencapai tujuan berdasarkan visi, misi, dan nilai kealumnian.
Fungsi:
- Mengarahkan pelaksanaan kegiatan silaturahmi lintas angkatan sesuai Proposisi Nilai (2).
- Memastikan seluruh bidang bekerja sesuai perencanaan dalam Aktivitas Utama (7).
- Membangun dan menjaga Kemitraan Kunci (8) dengan almamater, sponsor, dan mitra eksternal.
- Mengambil keputusan strategis dalam rapat perwakilan angkatan (RAPEKAN) dan mengorganisir arahan musyawarah perwakilan angkatan (MUPAKAT).
- Menjadi representasi organisasi dalam hubungan eksternal dan kegiatan besar seperti reuni akbar.
2Â Â Â Â Â Â Sekretaris 1 & 2
Tugas Pokok:
- Mengelola administrasi organisasi untuk mendukung kelancaran komunikasi dan pelaksanaan kegiatan.
Fungsi:
- Menyusun dan menyimpan dokumen terkait Hubungan Pelanggan (4) seperti komunikasi anggota dan laporan kegiatan.
- Mengelola kanal komunikasi seperti grup WhatsApp, Telegram, dan media sosial / Saluran (3).
- Mendokumentasikan hasil rapat dan menyampaikan informasi penting kepada seluruh anggota.
- Menyediakan data keanggotaan secara akurat untuk membantu Sumber Daya Utama (6).
3Â Â Â Â Â Â Bendahara 1 & 2
Tugas Pokok:
- Mengelola keuangan organisasi secara transparan dan akuntabel.
Fungsi:
- Mengatur pemasukan seperti iuran anggota dan donasi / Sumber Pendapatan (5).
- Mencatat dan mengawasi pengeluaran untuk Struktur Biaya (9) seperti biaya kegiatan.
- Menyusun laporan keuangan untuk evaluasi dan transparansi organisasi.
- Berkoordinasi dengan Ketua Umum untuk penggalangan dana melalui sponsor atau mitra.
4Â Â Â Â Â Â Bidang Bersatu
Tugas Pokok:
- Memastikan keberlanjutan silaturahmi lintas angkatan melalui kegiatan kebersamaan.
Fungsi:
- Merancang dan mengelola kegiatan silaturahmi rutin yang menjadi Proposisi Nilai (2).
- Membantu membangun Hubungan Pelanggan (4) dengan pendekatan personal ke anggota.
- Berkoordinasi dengan koordinator angkatan untuk meningkatkan keaktifan anggota.
- Memastikan kegiatan reuni dan pertemuan berjalan sesuai tujuan organisasi.
4.1Â Â Â Â Â Â Divisi Organisasi dan Keanggotaan
- Tugas Pokok: Mengelola dan memperkuat struktur organisasi KA8ISA serta mendata keanggotaan lintas angkatan.
- Fungsi:
- Membantu pembentukan dan pengembangan koordinator angkatan.
- Memperbarui data anggota secara berkala.
- Menyusun panduan dan tata kelola organisasi.
4.2Â Â Â Â Â Â Divisi Humas dan Media Sosial
- Tugas Pokok: Mengelola komunikasi publik dan citra organisasi melalui berbagai saluran informasi.
- Fungsi:
- Meningkatkan kehadiran KA8ISA di media sosial.
- Menyebarkan informasi kegiatan dan program KA8ISA.
- Menjalin hubungan baik dengan media dan pihak eksternal.
4.3Â Â Â Â Â Â Divisi Seni dan Olah Raga
- Tugas Pokok: Menyelenggarakan kegiatan seni dan olahraga untuk mempererat silaturahmi.
- Fungsi:
- Menyusun dan mengoordinasikan acara seni dan olahraga.
- Melibatkan anggota lintas angkatan dalam kompetisi dan pertunjukan.
- Mengembangkan bakat seni dan olahraga anggota.
5Â Â Â Â Â Â Bidang Mampu
Tugas Pokok:
- Mengembangkan potensi anggota melalui pelatihan, pemberdayaan, dan kegiatan inspiratif.
Fungsi:
- Menyusun program pelatihan atau workshop untuk mendukung Aktivitas Utama (7).
- Mendorong partisipasi alumni dengan berbagai keahlian sebagai Sumber Daya Utama (6).
- Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan atau pelatihan sebagai Kemitraan Kunci (8).
- Menyediakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi anggota dan masyarakat sekitar.
5.1Â Â Â Â Â Â Divisi Fundraising dan Kewirausahaan
- Tugas Pokok: Menggalang dana dan mendukung kewirausahaan anggota.
- Fungsi:
- Mencari sponsor untuk kegiatan KA8ISA.
- Mengelola usaha mandiri yang mendukung pendanaan organisasi.
- Memberikan pelatihan kewirausahaan bagi anggota.
5.2Â Â Â Â Â Â Divisi Pendidikan dan Iptek
- Tugas Pokok: Meningkatkan literasi pendidikan dan teknologi bagi anggota KA8ISA.
- Fungsi:
- Menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan lokakarya.
- Mengembangkan platform berbasis teknologi untuk anggota.
- Membantu anggota dalam mengakses informasi pendidikan dan beasiswa.
5.3Â Â Â Â Â Â Divisi Kerohanian
- Tugas Pokok: Memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral dalam organisasi.
- Fungsi:
- Menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti pengajian dan doa bersama.
- Memberikan bimbingan spiritual kepada anggota.
- Mendukung pembentukan komunitas keagamaan lintas angkatan.
6Â Â Â Â Â Â Bidang Bantu
Tugas Pokok:
- Menyelenggarakan kegiatan sosial untuk mendukung misi KA8ISA dalam pemberdayaan masyarakat.
Fungsi:
- Merancang kegiatan sosial seperti donor darah atau santunan sebagai bagian dari Aktivitas Utama (7).
- Mengelola hubungan dengan anggota dan masyarakat sekitar sebagai Segmen Pelanggan (1).
- Berkolaborasi dengan sponsor atau lembaga sosial dalam kegiatan besar / Kemitraan Kunci (8).
- Mendukung terciptanya budaya saling bantu antar kelompok anggota yang menguatkan Proposisi Nilai (2).
6.1Â Â Â Â Â Â Divisi Bantuan Hukum
- Tugas Pokok: Memberikan bantuan hukum kepada anggota dan organisasi.
- Fungsi:
- Menyediakan konsultasi hukum bagi anggota yang membutuhkan.
- Membantu menyelesaikan sengketa yang melibatkan organisasi.
- Mengedukasi anggota tentang hak dan kewajiban hukum.
6.2Â Â Â Â Â Â Divisi Bantuan Sosial dan Kealumnian
- Tugas Pokok: Mengelola program sosial dan mendukung anggota dalam situasi darurat.
- Fungsi:
- Menyelenggarakan kegiatan sosial seperti santunan dan donor darah.
- Membantu anggota yang membutuhkan dukungan sosial atau finansial.
- Memfasilitasi kerja sama dengan lembaga sosial eksternal.
6.3Â Â Â Â Â Â Divisi Kegiatan Kealumnian
- Tugas Pokok: Menyelenggarakan acara yang mempererat hubungan antaralumni.
- Fungsi:
- Merancang dan mengoordinasikan kegiatan seperti reuni akbar.
- Menjalin komunikasi aktif antara alumni dan almamater.
- Membangun platform interaksi untuk alumni lintas angkatan.
I. Ketua Umum
Tugas Pokok:
    • Memimpin organisasi KA8ISA untuk mencapai tujuan berdasarkan visi, misi, dan nilai kealumnian.
Fungsi:
   1. Mengarahkan pelaksanaan kegiatan silaturahmi lintas angkatan sesuai Proposisi Nilai (2).
   2. Memastikan seluruh bidang bekerja sesuai perencanaan dalam Aktivitas Utama (7).
   3. Membangun dan menjaga Kemitraan Kunci (8) dengan almamater, sponsor, dan mitra eksternal.
   4. Mengambil keputusan strategis dalam rapat perwakilan angkatan (RAPEKAN) dan mengorganisir arahan musyawarah perwakilan angkatan (MUPAKAT).
  5. Menjadi representasi organisasi dalam hubungan eksternal dan kegiatan besar seperti reuni akbar.
ii. Sekretaris 1 & 2
Tugas Pokok:
   • Mengelola administrasi organisasi untuk mendukung kelancaran komunikasi dan pelaksanaan kegiatan.
Fungsi:
   1. Menyusun dan menyimpan dokumen terkait Hubungan Pelanggan (4) seperti komunikasi anggota dan laporan kegiatan.
   2. Mengelola kanal komunikasi seperti grup WhatsApp, Telegram, dan media sosial / Saluran (3).
   3. Mendokumentasikan hasil rapat dan menyampaikan informasi penting kepada seluruh anggota.
   4. Menyediakan data keanggotaan secara akurat untuk membantu Sumber Daya Utama (6).
iii. Bendahara 1 & 2
Tugas Pokok:
   • Mengelola keuangan organisasi secara transparan dan akuntabel.
Fungsi:
   1. Mengatur pemasukan seperti iuran anggota dan donasi / Sumber Pendapatan (5).
   2. Mencatat dan mengawasi pengeluaran untuk Struktur Biaya (9) seperti biaya kegiatan.
   3. Menyusun laporan keuangan untuk evaluasi dan transparansi organisasi.
   4. Berkoordinasi dengan Ketua Umum untuk penggalangan dana melalui sponsor atau mitra.
iv. Bidang Bersatu
Tugas Pokok:
   • Memastikan keberlanjutan silaturahmi lintas angkatan melalui kegiatan kebersamaan.
Fungsi:
   1. Merancang dan mengelola kegiatan silaturahmi rutin yang menjadi Proposisi Nilai (2).
   2. Membantu membangun Hubungan Pelanggan (4) dengan pendekatan personal ke anggota.
   3. Berkoordinasi dengan koordinator angkatan untuk meningkatkan keaktifan anggota.
   4. Memastikan kegiatan reuni dan pertemuan berjalan sesuai tujuan organisasi.
iv. a. Divisi Organisasi dan Keanggotaan
Tugas Pokok:
   • Mengelola dan memperkuat struktur organisasi KA8ISA serta mendata
Fungsi:
   1. Membantu pembentukan dan pengembangan koordinator angkatan.
   2. Memperbarui data anggota secara berkala.
   3. Menyusun panduan dan tata kelola organisasi.
iv. b. Divisi Humas dan Media Sosial
Tugas Pokok:
   • Mengelola komunikasi publik dan citra organisasi melalui berbagai saluran informasi.
Fungsi:
   1. Meningkatkan kehadiran KA8ISA di media sosial.
   2. Menyebarkan informasi kegiatan dan program KA8ISA.
   3. Menjalin hubungan baik dengan media dan pihak eksternal.
iv. c. Divisi Seni dan Olah Raga
Tugas Pokok:
   • Menyelenggarakan kegiatan seni dan olahraga untuk mempererat silaturahmi.
Fungsi:
   1. Menyusun dan mengoordinasikan acara seni dan olahraga.
   2. Melibatkan anggota lintas angkatan dalam kompetisi dan pertunjukan.
   3. Mengembangkan bakat seni dan olahraga anggota.
v. Bidang Mampu
Tugas Pokok:
   • Mengembangkan potensi anggota melalui pelatihan, pemberdayaan, dan kegiatan inspiratif.
Fungsi:
   1. Menyusun program pelatihan atau workshop untuk mendukung Aktivitas Utama (7).
   2. Mendorong partisipasi alumni dengan berbagai keahlian sebagai Sumber Daya Utama (6).
   3. Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan atau pelatihan sebagai Kemitraan Kunci (8).
   4. Menyediakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi anggota dan masyarakat sekitar.
v. a. Divisi Fundraising dan Kewirausahaan
Tugas Pokok:
   • Mengembangkan potensi anggota melalui pelatihan, pemberdayaan, dan kegiatan inspiratif.
Fungsi:
   1. Menyusun program pelatihan atau workshop untuk mendukung Aktivitas Utama (7).
   2. Mendorong partisipasi alumni dengan berbagai keahlian sebagai Sumber Daya Utama (6).
   3. Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan atau pelatihan sebagai Kemitraan Kunci (8).
   4. Menyediakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi anggota dan masyarakat sekitar.
v. b. Divisi Pendidikan dan Iptek
Tugas Pokok:
   • Meningkatkan literasi pendidikan dan teknologi bagi anggota KA8ISA.
Fungsi:
   1. Menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan lokakarya.
   2. Mengembangkan platform berbasis teknologi untuk anggota.
   3. Membantu anggota dalam mengakses informasi pendidikan dan beasiswa.
v. c. Divisi Kerohanian
Tugas Pokok:
   • Memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral dalam organisasi.
Fungsi:
   1. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti pengajian dan doa bersama.
   2. Memberikan bimbingan spiritual kepada anggota.
   3. Mendukung pembentukan komunitas keagamaan lintas angkatan.
vi. Bidang Bantu
Tugas Pokok:
   • Menyelenggarakan kegiatan sosial untuk mendukung misi KA8ISA dalam pemberdayaan masyarakat.
Fungsi:
   1. Merancang kegiatan sosial seperti donor darah atau santunan sebagai bagian dari Aktivitas Utama (7). (7).
   2. Mengelola hubungan dengan anggota dan masyarakat sekitar sebagai Segmen Pelanggan (1).
   3. Berkolaborasi dengan sponsor atau lembaga sosial dalam kegiatan besar / Kemitraan Kunci (8).
   4. Mendukung terciptanya budaya saling bantu antar kelompok anggota yang menguatkan Proposisi Nilai (2).
vi. a. Divisi Bantuan Hukum
Tugas Pokok:
   • Memberikan bantuan hukum kepada anggota dan organisasi.
Fungsi:
   1. Menyediakan konsultasi hukum bagi anggota yang membutuhkan.
   2. Membantu menyelesaikan sengketa yang melibatkan organisasi.
   3. Mengedukasi anggota tentang hak dan kewajiban hukum.
vi. b. Divisi Bantuan Sosial dan Kealumnian
Tugas Pokok:
   • Mengelola program sosial dan mendukung anggota dalam situasi darurat.
Fungsi:
   1. Menyelenggarakan kegiatan sosial seperti santunan dan donor darah.
   2. Membantu anggota yang membutuhkan dukungan sosial atau finansial.
   3. Memfasilitasi kerja sama dengan lembaga sosial eksternal.
vi. c. Divisi Kegiatan Kealumnian
Tugas Pokok:
   • Menyelenggarakan acara yang mempererat hubungan antaralumni.
Fungsi:
   1. Merancang dan mengoordinasikan kegiatan seperti reuni akbar.
   2. Menjalin komunikasi aktif antara alumni dan almamater.
   3. Membangun platform interaksi untuk alumni lintas angkatan.

